Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Kementerian BUMN Soal Penetapan Tersangka Sofyan Basir

Reporter

image-gnews
Direktur Utama PLN Sofyan Basir (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Iwan Supangkat.  TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PLN Sofyan Basir (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Iwan Supangkat. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal penetapan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. 

Baca juga: Sebelum jadi Tersangka, Sofyan Basir Pernah Ungkap Hal Ini

"Kami meminta yang bersangkutan sebagai warga negara menjalankan proses hukum yang berlangsung," ujar Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah dalam pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 23 April 2019.

Kendati Sofyan telah resmi mengenakan rompi oranye, ia mengatakan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Sebelumnya, KPK menyangka Sofyan membantu Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo.

Selain itu, KPK menyangka Sofyan menerima janji atau hadiah dengan bagian yang sama besar dengan yang diterima Eni Saragih. "KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan tersangka SFB," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang, di kantornya, Jakarta, Selasa, 23 April 2019.

Saut menuturkan kasus ini bermula pada Oktober 2015 ketika Kotjo mengirimkan surat permohonan agar proyek PLTU Riau-1 masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik milik PT PLN. Ketika PLN tak menanggapi surat tersebut, Kotjo meminta bantuan Eni untuk memfasilitasi pertemuan dengan Sofyan Basir.

Saut mengatakan, setelah itu diduga terjadi pertemuan-pertemuan yang melibatkan Sofyan, Eni, dan Kotjo. Lalu pada 2016, kata Saut, Sofyan diduga memasukan proyek PLTU Riau-1 ke RUPTL meskipun Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan belum dikeluarkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perpres itu memberikan kuasa bagi PT PLN untuk menunjukkan langsung rekanan bagi proyek pembangkit listrik. Sofyan lalu juga menunjuk perusahaan yang diwakili Kotjo sebagai penggarap PLTU Riau-1.

Saut mengatakan penetapan tersangka terhadap Sofyan merupakan pengembangan dari kasus PLTU Riau-1. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Eni dan Kotjo pada 13 Juli 2018.

Eni disangka menerima suap Rp 4,75 miliar dari Kotjo untuk membantu memfasilitasi pertemuan dengan pihak terkait, termasuk Sofyan. Rangkaian pertemuan itu dilakukan agar Kotjo bisa mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Dalam perkara ini, Eni sudah divonis bersalah dan dihukum 6 tahun. Sementara Kotjo divonis 4,5 tahun penjara selaku penyuap. Belakangan, KPK juga menetapkan Idrus sebagai tersangka ketiga pada Agustus 2018. Idrus divonis 3 tahun penjara.

Baca berita Sofyan Basir lainnya di Tempo.co

ROSSENO AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

2 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.


Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

2 hari lalu

Pabrik Bioetanol PTPN X di Mojokerto, Jatim. (ANTARA/Eric Ireng.)
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.


Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

2 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.


PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

2 hari lalu

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo meresmikan Stasiun Pengisian Hidrogen pertama Indonesia di Senayan, Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Februari 2024.
PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.


Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

3 hari lalu

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.


BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.


Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (22/04/2024). Foto: Hanum/vel
Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan


Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

6 hari lalu

Mandalika Racing Series 2024 berlangsung di Sirkuit Mandalika. (Dok MGPA)
Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.


ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

6 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.


PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

6 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara